MAHASANTRI
DOSEN
ALUMNI
FASILITAS
Pelaksanaan UTS Ganjil dijadwalkan mulai tanggal 10 s/d 14 Oktober 2026 untuk Semester 1, 3, 5, dan 7. Bagi mahasantri yang berhalangan hadir karena alasan tertentu, tersedia fasilitas UTS Susulan dengan ketentuan dan pendaftaran yang telah ditetapkan oleh pihak akademik.
لقد كانت هذه المحاضرة تذكرة جليلة تهز القلوب: أنه في ظل التحولات المعاصرة والتطور التكنولوجي، يبقى جوهر طالب العلم مربوطا بتزكية النفس، وملازمة الشيوخ، والاعتزاز بتراث السلف الصالح.
Majelis ilmiah ini menjadi perenungan yang menggetarkan sanubari kita bersama: bahwa di tengah derasnya arus zaman dan disrupsi teknologi, jati diri seorang santri harus tetap berakar kuat pada tradisi penyucian jiwa, mulazamah, serta penghormatan pada turats para salafus shalih.
Acara yang mempertemukan kepengurusan DEMA lama dan pengurus DEMA baru ini juga dihadiri oleh delegasi dari seluruh Ma'had Aly di Kabupaten Jombang. Perwakilan dari Ma'had Aly Hasyim Asy'ari Tebuireng, Ma'had Aly Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Ma'had Aly Madrasatul Qur'an Diwek, serta Ma'had Aly Tarbiyatun Nasyiin Paculguwang turut hadir memenuhi undangan untuk memberikan selamat dan memperkuat sinergi gerakan mahasantri tingkat regional.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023 tentang Izin Pendirian Ma'had Aly Darul Ulum Pondok Pesantren Darul 'Ulum, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Januari 2023 oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Bapak Yaqut Cholil Qoumas, lembaga pendidikan tinggi Ma'had Aly Darul Ulum kini telah sah secara hukum dan administratif untuk menyelenggarakan kegiatan akademik secara resmi di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia
Dalam pemaparannya, KH. Muhammad Iqbal Hasyim menguraikan bahwa sebuah lembaga pendidikan dapat disebut sebagai Pondok Pesantren apabila memiliki tiga pilar utama yang saling terikat dan tidak boleh terpisahkan: